Ketahui Hak Anda Jika Terkena "Overbooked" Penerbangan

Ilustrasi

Whishienadaily - Overbooked adalah kondisi di mana jumlah penumpang lebih banyak dibanding kursi pesawat. Hal itu biasa dilakukan maskapai, termasuk di Indonesia.

"Pertimbangannya banyak. Misal ada penumpang yang pada saat-saat terakhir ganti schedule dan pindah penerbangan, atau ada penumpang yang telat. Bisa juga dengan kemungkinan Economy Class penuh, namun Business Class tidak penuh. Jadi pemilik frequent flyer mereka upgrade ke Business Class," papar pengamat penerbangan Alvin Lie saat dihubungi KompasTravel, Rabu (3/5/2017).

Sebagai penumpang, Anda memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi dari pihak maskapai. Hal itu disebutkan oleh pengamat penerbangan Dudi Soedibyo.

"Maskapai wajib memberikan kompensasi. Tergantung dari berapa lama mereka memindahkan penumpang yang terkena overbooked ke penerbangan lainnya. Mulai dari snack sampai akomodasi," paparnya saat dihubungi KompasTravel di hari yang sama.

Hak penumpang saat terkena overbooked tertuang dalam Pasal 147 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ayat (1) dalam pasal tersebut berbunyi, "Pengangkut bertanggung jawab atas tidak terangkutnya penumpang, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan alasan kapasitas pesawat udara.

Bentuk tanggung jawab atau kompensasi yang diberikan oleh maskapai tertuang dalam ayat (2) yaitu:
"Tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memberikan kompensasi kepada penumpang berupa:
a. Mengalihkan ke penerbangan lain tanpa membayar biaya tambahan; dan/atau
b. Memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi apabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan."

Alvin Lie mengatakan bahwa praktik overbooked di Indonesia masih dilakukan dengan cara santun.
"Tidak ada ceritanya seperti United Airline itu. Jika memang harus pindah penerbangan, maskapai juga tahu betul kompensasi yang harus diberikan kepada penumpang," tambahnya.
Bagikan ke orang lain!!

0 Response to "Ketahui Hak Anda Jika Terkena "Overbooked" Penerbangan"

Post a Comment