Irena Handono Diperingatkan Hakim karena Tunjuk-tunjuk Ahok

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

Whishienadaily -
Irena Handono, saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperingatkan hakim saat persidangan dugaan penodaan agama tengah berlangsung, Selasa (10/1/2017).

Peringatan diberikan saat Iren terlihat memberikan penjelasan sambil menunjuk ke arah Ahok di kursi terdakwa. Saat itu, hakim tengah meminta penjelasan soal asal terjemahan Al Quran yang dimiliki Irena.
Dia menjawab bahwa terjemahan Al Quran dari Cordoba dan Departemen Agama. Namun, Irena kembali melanjutkan kalimatnya sambil menunjuk ke arah Ahok.
Aksi Irena itu pun menarik perhatian hakim.
"Enggak usah tunjuk-tunjuk ya, Bu. Saya cuma tanya," kata hakim kepada Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakara Selatan.
Hakim kembali bertanya soal arti "auliya" dalam surat Al Maidah ayat 51.
"Saya tahu di sini ada ahli tafsir, (berdasarkan terjemahan) 'auliya' bisa sebagai sahabat atau pemimpin. Tapi ini tidak mengubah makna," kata Irena.
Sebelumnya, Irena disebut salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, tak menghadiri sidang untuk memberi kesaksian. Ternyata, Irena menghadiri sidang tersebut.

sumber : kompas.com
Bagikan ke orang lain!!

0 Response to "Irena Handono Diperingatkan Hakim karena Tunjuk-tunjuk Ahok"

Post a Comment