Ayonews, Jakarta - Setelah terhambat dalam sehari, akhirnya Kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center yang berada di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/4) benar-benar rata oleh tanah. Pembongkaran kantor pemasaran apartemen per unit Rp 750 juta itu lantaran tak memiliki izin.
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria dan Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita langsung terjun ke lokasi untuk memantau proses pembongkaran. Pasalnya, pemilik sadar bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Ini berdasarkan perintah Pak Gubernur langsung,” kata Bonar.
Sebelumnya, pemilik bangunan yang tak lain adalah pengembang Agung Serayu Group ingin membongkar sendiri sejak Selasa (12/4) sore.
Terlihat beberapa pekerja bangunan sudah terlihat membongkar atap bangunan seluas 300 meter persegi.
Seperti masih setengah hati membongkar, akhirnya petugas penertiban dari Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016) menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan tersebut.
Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melayangkan surat segel dengann nomor 741/7-12-2015. Tak hanya itu, Surat Perintah Bongkar (SPB) nomor 686-6-1-2016 sudah diberikan kepada pemilik.
“Yang bersangkutan membangun kantor pemasaran Apartemen tidak memiliki izin,” kata Bonar.
Ketika ditanya soal pembangunan Apartemen dengan luas sekitar 21 hektar, ucap Bonar, belum ada pembangunan. Karena, surat izinnya belum diberikan oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.
“Masih tanah kosong kok. Belum tahu sudah ada yang beli atau belum,” kata Bonar.
Raden Prabowo Suryono Pengugat Apartemen mengaku mengapresiasi dengan adanya pembongkaran tersebut. Karena memang tindak tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani membongkar pembangunan milik PT Agung Sedayu Grup.
“Tindak tegas Gubernur Ahok sangat kami apresiasi. Karena ini sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi bukan rakyat kecil saja yang dibongkar, ini bangunan milik orang besar juga dibongkar,” tutur Prabowo.(***)
Bagikan ke orang lain!!
0 Response to "Setelah Tertunda Sehari, Akhir nya Ahok Bongkar Paksa Apartemen Milik Agung Sedayu yang Tak Berizin"
Post a Comment