Jakarta - Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Mundardjito, mengatakan Pasar Ikan merupakan bagian dari cagar budaya yang memiliki nilai sejarah. Ia mengatakan terdapat bangunan benteng Bastion peninggalan zaman kolonial Belanda di pasar tersebut.
“Itu sudah sejak lama. Benteng Bastion-nya terendam dan tertimbun,” ujar Mundardjito saat dihubungi pada Kamis, 12 April 2016. "Sebagai benda cagar budaya, pemerintah harus melestarikan agar jangan sampai rusak. Kalau dibiarkan saja, bisa rusak."
Mundardjito mengatakan Pasar Ikan merupakan bagian dari sejarah kota tua, yang merupakan cikal bakal Ibu Kota Negara Indonesia. Terlebih, Pasar Ikan terletak di pelabuhan, sehingga bangunan Belanda pada masa itu didirikan di sana.
Namun, seiring dengan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang semakin padat, bangunan Belanda, seperti benteng dan tempat menyimpan rempah-rempah, tidak terawat, hingga akhirnya tertimbun oleh pembangunan. "Orang kadang tidak mengerti bahwa itu adalah benda cagar budaya," ujar pria berusia 80 tahun, yang akrab disapa Prof Oti itu.
Penemuan tentang adanya situs sejarah itu terungkap seusai pemerintah DKI Jakarta menggusur bangunan di Kampung Akuarium Pasar Ikan, Rabu, 11 April 2016. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana akan mengembalikan fungsi Kampung Akuarium sebagai kawasan cagar budaya.
"Jadi arkeolog bersyukur, karena begitu dibongkar, kelihatan benteng lama sampai lubang pintu semuanya. Sekarang kami mau gali ke dalam pakai sistem pompa supaya orang bisa merasakan benteng lama seperti apa," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa, 10 Mei 2016.
Sehari sebelumnya, Senin, 9 Mei 2016, Mundardjito bertemu Ahok terkait nasib bangunan cagar budaya di Pasar Ikan ke depannya. "Ahok ingin mengembalikan semua bangunan tua yang ada sebagai benda cagar budaya," katanya.
Oti memang belum mendalami laporan temuan benda cagar budaya yang ditemukan pemerintah Jakarta. Namun, menurut dia, jangan sampai pembangunan kawasan cagar budaya Pasar Ikan tidak berwawasan lingkungan. “Juga jangan sampai menghambat pembangunan daerah," katanya.
Bagikan ke orang lain!!
Ohh jadi itu benda cagar budaya ya mas ?
ReplyDelete