Timses Ahok : Yakin APBD Tidak Akan Dibegal? Masih Ingat Kasus Dana Siluman UPS 12T

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Whishienadaily - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan Judicial Review (JR) atas Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada No 10 tahun 2016 soal cuti bagi petahana di pilkada. Timses Ahok menjawab kritik yang mengiringi gugatan itu.

"Kami dari tim pemenangan lebih senang Pak Ahok cuti, sehingga Pak Ahok benar-benar bisa kampanye untuk pemenangan, mengkomunikasi perubahan yang sudah Pak Ahok lakukan, tapi belum tersampaikan dengan baik kepada rakyat Jakarta," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok, Raja Juli Antoni, kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).

Masa kampanye Pilgub DKI dibuka pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Masa kampanye ini akan kembali dibuka selama dua bulan jika pada putaran pertama tak ada cagub yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

"Banyak hal yang bisa terjadi dalam kurun waktu enam bulan. Ingat, itu adalah masa-masa pembahasan APBD 2017. Siapa yang bisa menjamin kasus 'begal APBD' tidak akan terjadi lagi kalau tidak ada Pak Ahok yang memplototi halaman demi halaman RAPBD itu? Ingat 'dana siluman' Rp 12 T untuk UPS kan? Siapa yang dapat menjamin KJP dan KJS yang dinikmati rakyat miskin selama ini akan tetap menjadi milik mereka tahun depan kalau tidak diawasi langsung oleh Pak Ahok," ulas Toni.

Apalagi, Toni menambahkan, jika Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat jadi berpasangan dengan Ahok, dan Sekda DKI Saefullah jadi bersandingan dengan Sandiaga Uno, Jakarta tidak ada yang memimpin."Siapa yang senang dengan kondisi ini bukan para 'begal' APBD," ujar mantan Ketum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah ini.

Selain itu, bulan Oktober, Desember dan Januari, Jakarta memasuki musim hujan dengan curah yang sangat tinggi yang potensial menyebabkan banjir. Ahok, masih kata Toni, tidak mau mengulangi banjir Januari 2013. 

Mengenai kekhawatiran Ahok akan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye bila tidak cuti, Toni menegaskan cagub jagoannya itu siap didiskualifikasi.

"Kalau diberikan hak untuk tidak cuti, Pak Ahok akan penuh waktu bekerja di Balai Kota untuk rakyat. Nggak akan kampanye. Semua media akan memantau apakah Pak Ahok melakukan abuse of power dan misuse of power. Tinggal lapor KPU dan Bawaslu. Siap didiskualifikasi kalau itu terjadi," pungkas doktor dari Universitas Queensland, Australia, ini. 
(tor/erd)

sumber : detik.com
Bagikan ke orang lain!!

0 Response to "Timses Ahok : Yakin APBD Tidak Akan Dibegal? Masih Ingat Kasus Dana Siluman UPS 12T"

Post a Comment