Yudi Ramdan Budiman Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK saat memberikan keterangan pers Rabu (18/5/2016) di Gedung BPK |
Whishienadaily - Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.
Yudi mengatakan sebagai lembaga yang ditunjuk langsung oleh KPK untuk mengaudit Sumber Waras, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
"Tanggapan BPK, BPK belum menerima penjelasan resmi dari KPK tentang status kasus RSWW (Rumah Sakit Sumber Waras), informasi yang beredar itu baru dari media, kemudian BPK akan menunggu perkembangan lebih lanjut, itu saja mas yang bisa saya sampaikan," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2016).
Saat ditanyakan mengenai kredibilitas BPK yang dipertaruhkan terkait hasil terbaru yang sudah dijelaskan KPK, Yudi kembali menjawab pihaknya akan menunggu penjelasan dari KPK sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
Yudi belum bisa memastikan kapan BPK dan KPK akan bertemu untuk membahas hal tersebut.
"Lihat saja nanti perkembangannya, ditunggu saja," ujar Yudi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Audit BPK
Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi sebelumnya menyebut ada penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Eddy mengatakan, salah satu yang menyebabkan jelasnya penyimpangan itu terlihat dari status lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI, tetapi saat ini masih digunakan oleh RS Sumber Waras.
"Sumber Waras sekarang siapa yang isi? Sekarang rumah sakit jalan enggak? Uang negara sudah terpakai tidak? Anda simpulkan sendiri, makanya saya bilang sempurna penyimpangannya. Enggak susah kok investigasi," kata Eddy di Gedung BPK, Jumat (15/4/2016).
Menurut Eddy, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. "Bukan indikasi, ini sudah realize. Itu fakta. Auditor mengumpulkan fakta. BPK tidak pernah ngomong salah dan benar, tapi melihat fairness, wajar atau tidak," kata Eddy.
Eddy mengatakan, salah satu yang menyebabkan jelasnya penyimpangan itu terlihat dari status lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI, tetapi saat ini masih digunakan oleh RS Sumber Waras.
"Sumber Waras sekarang siapa yang isi? Sekarang rumah sakit jalan enggak? Uang negara sudah terpakai tidak? Anda simpulkan sendiri, makanya saya bilang sempurna penyimpangannya. Enggak susah kok investigasi," kata Eddy di Gedung BPK, Jumat (15/4/2016).
Menurut Eddy, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. "Bukan indikasi, ini sudah realize. Itu fakta. Auditor mengumpulkan fakta. BPK tidak pernah ngomong salah dan benar, tapi melihat fairness, wajar atau tidak," kata Eddy.
Sumber : kompas.com
Bagikan ke orang lain!!
0 Response to "Respons BPK Terkait Pernyataan KPK yang Tidak Temukan Korupsi di RS Sumber Waras"
Post a Comment