Whishienadaily - Satu langkah telah ditempuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok demi mengupayakan dirinya tidak mengambil cuti selama masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Senin (22/8/2016) kemarin, Ahok mengikuti sidang perdana permohonan gugatan uji materi pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu alasan Ahok mengajukan permohonan uji materi aturan tersebut karena masa kampanye berlangsung pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau saat penyusunan APBD DKI Jakarta 2017.
Ahok sudah berancang-ancang siap kalah jika dirinya diperbolehkan tidak mengambil cuti kampanye.
"Kalau saya lebih rela nih, kalah-kalah deh, enggak apa deh. Lo mau fitnah gue fitnah gue deh, yang penting gue kerja, amanin APBD," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Ahok tak mempermasalahkan jika dirinya kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta masih akan berlaku hingga Oktober 2017. Dia menjamin penyusunan anggaran terawasi dengan baik hingga batas waktu tersebut.
"Saya masih keluar dengan nama yang baik. Kamu boleh fitnah saya, tapi abis itu orang akan berpikir, 'Oh bener ya Ahok ya. Semua yang dia bilangin sampai Oktober terealisasi semua'," kata Ahok.
Bahkan, lanjut dia, pasangan calon pemenang Pilkada nantinya juga tidak bisa melakukan seremoni peresmian, pergantian pejabat, maupun serah terima. Sebab, hingga Oktober 2017, masih dirinya yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok percaya diri akan dikenang baik oleh masyarakat Jakarta.
"Walaupun orang Jakarta ya kasarnya tertipulah oleh si (pemanang pasangan) calon gitu lho. Orang akan tahu, ini semua hasil karya saya, yang menyusun anggaran juga saya," kata Ahok.
"Sehingga pada Oktober 2017 saya berhenti dari sini, saya kerja dimanapun, saya belum tua-tua banget kok. Orang akan mengenang kalau Jakarta punya ini itu karena Ahok yang jadi Gubernur," ujar Ahok.
Dia meyakini masyarakat Jakarta nantinya akan memiliki standar tinggi bagi Gubernur DKI Jakarta yang baru. Menurut dia, masyarakat Jakarta akan menuntut kinerja gubernur tersebut jauh lebih baik dibanding kinerja Ahok.
"Lo, gubernur yang baru kalau lima tahun enggak bisa deliverylebih baik dari gue, pasti nama lo rusak. Orang akan nantang kamu lebih banyak," kata Ahok.
Rugi tak ambil kampanye
Di sisi lain, Ahok menyadari jika dirinya akan merugi jika tidak berkampanye.
"Kenapa saya rugi? Nanti kamu (pesaing) ngoceh-ngoceh fitnah saya, saya enggak bisa bantah, kaya banjir segala macem. Kalau saya di debat, saya bisa jelasin, 'eh itu yang belum beres, lihat dong foto yang sudah beres'," kata Ahok.
Hanya saja, Ahok memilih tak berkampanye selama empat bulan tersebut. Dia menginginkan sistem cuti kampanye pada Pilkada 2017 seperti Pilkada DKI Jakarta 2012 atau pada Pilkada serentak 2015. Calon petahana baru mengambil cuti saat akan berkampanye.
Sedangkan pada aturan ini, calon petahana wajib mengambil cuti selama empat bulan. Dia merasa aturan dalam UU Pilkada tersebut bertentangan dengan UUD 1945, yang berbunyi tiap warga negara berhak untuk mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan yang sama di depan hukum.
"Tapi saya kan berhak memilih kan, mana saat penting saya harus pergi berdebat, mana saat penting urus APBD. Ini kan enggak, saya diperlakukan kayak penantang," kata Ahok.
Bagikan ke orang lain!!
0 Response to "Pernyataan Tulus Ahok Demi Selamatkan APBD Rela Kalah dan Terima Fitnah Saat PILKADA"
Post a Comment