Tanpa Pengacara Ahok Hadir Di MK Terkait Cuti Kampanye

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama Saat Menghadiri sidang di MK
Whishienadaily - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang pendahuluan terkait gugatan uji materi tentang cuti kampanye bagi incumbent. Ahok datang bersama seorang stafnya.

Ahok tiba di MK pukul 10.50 WIB, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016). Dia mengenakan batik coklat. 

"Ya nanti saja, nanti saja," ujarnya saat disambut wartawan.

Namun kemudian dia bersedia menjawab satu pertanyaan wartawan soal mengapa dia datang sendiri tanpa didampingi pengacara.

"Kan nanti ada tenaga ahli juga, jadi lebih hemat. Hehehe. Tapi kita ada tim yang menyiapkan, ini kan baru persiapan awal. Kan ada dua sampai tiga kali (sidang) lagi. Nanti di situlah kita akan panggil ahli tata negara untuk menafsirkan apa yang saya maksud itu benar atau tidak," bebernya.

Ahok lalu masuk ke ruang tunggu bersama seorang stafnya. Kemudian Ahok naik tangga ke lantai 2. Pukul 10.53 WIB dia masuk ke ruang sidang. Sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB. 

Ahok menggugat uji materi Undang-undang Pilkada yang memuat aturan wajib cuti petahana. Ahok merasa cuti kampanye empat bulan terlalu lama bagi petahana. Waktu itu bisa dimanfaatkan untuk bekerja mengawasi pembahasan Rancangan APBD 2016. 


(nwy/nrl)

sumber : detik.com
Bagikan ke orang lain!!

0 Response to "Tanpa Pengacara Ahok Hadir Di MK Terkait Cuti Kampanye"

Post a Comment