Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2015 |
Whishienadaily - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DK Jakarta mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut didapat dari total nilai keseluruhan aset yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2015.
"Dalam laporan keuangan DKI, ada aset tetap senilai 300 triliun," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri BPK RI, Yudi Ramdan kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2016).
Dari Rp 300 triliun itu, Yudi menyebut Rp 3 triliun di antaranya adalah aset milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP). DKPKP tercatat memiliki 142 bidang tanah dengan luas total 2.742 hektar.
Dari jumlah tersebut, 101 hektar merupakan lahan untuk pembibitan yang berlokasi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, termasuk 4,6 hektar lahan yang tengah bersengketa dengan salah seorang warga, Toeti Noeziar Soekarno.
Toeti adalah warga penjual lahan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta pada tahun 2015. Lahan dibeli seharga Rp 668 miliar.
BPK menyatakan bahwa adanya temuan tersebut merupakan indikasi ada yang kurang beres dalam pendataan aset di Pemprov DKI.
"Fakta mengenai adanya penguasaan pihak ketiga, peyerobotan pihak ketiga, dan ada pembelian menggambarkan bahwa pencatatan aset tanah di DKI kurang tertib," ujar Yudi.
Dalam LHP BPK, dinyatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan peningkatan akuntabilitas penatausahaan aset tetap sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 187 Tahun 2015 tentang Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Barang dan Jasa.
Sementara itu, sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Toeti diketahui tengah mengajukan gugatan perdata yang ia daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.
sumber : kompas.com
Bagikan ke orang lain!!
0 Response to "Berdasarkan Laporan BPK, Total Nilai Aset Pemprov DKI Capai Rp 300 Triliun"
Post a Comment