Whishienadaily - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin akan ada pengendara yang mencoba berbuat curang saat penerapan pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap.
Namun, menurut dia, kecurangan dapat diminimalisasi dengan penerapan sanksi yang tegas, ditambah dengan perundungan (bully) di media sosial.
"Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed kan kenceng nih rame (kalau buat bully orang)," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota, Selasa (12/7/2016).
Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor polisi ganjil dan genap dipastikan akan dimulai pada 27 Juli ini. Penerapannya akan dimulai dari tahap uji coba. Tahap uji coba akan berlangsung selama sekitar satu bulan.
Setelah itu akan dilanjutkan ke tahap pemberlakuan secara permanen mulai 26 Agustus.
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Ahok memperkirakan, nantinya akan ada pengendara yang memalsukan pelat nomornya. Namun, ia memastikan akan ada pemeriksaan random STNK terhadap kendaraan yang berhenti di persimpangan.
Jika ada kendaraan yang nomor pelatnya tidak sesuai dengan data di STNK, ia memastikan pengendaranya akan dijerat dengan pasal pidana.
"Kan kayak di Hongkong, ada pelat yang kalau dipencet bisa balik pelatnya, berubah ketuker. Saya kira enggak apa-apa, tetapi itu kan pidana (kalau ketahuan)," kata Ahok.
sumber : kompas.com
Bagikan ke orang lain!!
0 Response to "Ingin Menerapkan Seperti Negara Hongkong Ahok Ingin Pelanggar Aturan Pelat Nomor Ganjil Genap "Dibully" di Medsos"
Post a Comment