Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penggusuran Yang di Lakukan Ahok



Whishiena Daily - 
 Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya sepakat bahwa aparat TNI dan Polri tidak boleh ikut serta dalam aktivitas penggusuran warga. Tantowi mengatakan itu dengan mengacu kepada 14 tugas operasi militer selain perang milik TNI.


"TNI bisa diperbantukan dan juga polisi dalam hal pencegahan bencana, pengelolaan pasca bencana, tugas lain misal pertanian. Di 14 itu, tidak ada penggusuran,"ujar Tantowi ketika menjumpai warga Pasar Ikan, Minggu (8/5/2016).

"Polisi itu mengayomi rakyat, TNI menjaga kedaulatan negara. Tidak ada satu pun tugas mereka dalam penggusuran," tambah Tantowi.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi I DPR RI menyoroti serius hadirnya personel TNI dalam penggusuran permukiman warga. Tantowi mengatakan mereka akan mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk membahas masalah ini.

"Kami akan agendakan rapat kerja dengan Panglima TNI untuk membahas masalah ini. Kami ingin menggarisbawahi bahwa operasi seperti ini tidak boleh lagi terjadi ke depannya. TNI tidak boleh berhadapan dengan rakyat," ujar Tantowi.

Dalam kunjungannya ke kawasan Pasar Ikan, Tantowi memang sempat mendengarkan curhat warga yang mengaku memperoleh kekerasan dari aparat.

"Waktu eksekusi, saya pingsan, Pak. Pas bangun, saya langsung lihat ada backhoe, saya langsung lari. Lalu saya dimasukan ke mobil yang seperti penjara, saya ditanya macam-macam disangka provokator," ujar Djarni, wanita paruh baya yang merupakan warga Pasar Ikan.

sumber: kompas.com
Bagikan ke orang lain!!

0 Response to "Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penggusuran Yang di Lakukan Ahok "

Post a Comment